KOPNAS PB 139 menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan kepentingan ekonomi anggota, antara lain sebagai berikut :
- Menyelenggarakan unit simpan pinjam kepada anggota.
- Menyelenggarakan usaha dibidang Jasa, Konstruksi, Pengangkutan / Transportasi, Distribusi, Pergudangan, Konsultan, Edukasi, Event Organizer, Property, Travel Biro, Kegiatan Eksploitasi dan Produksi serta Usaha dibidang MIGAS.
- Mengadakan kerjasama antar koperasi, dengan pihak lain, Perusahaan Swasta, Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) dan Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) dalam bidang usaha atau permodalan yang menguntungkan.
- Pengadaan barang dan jasa lainnya.